Panduan Aplikasi Layanan Pendirian Raudatul Athafal (RA) dan Madarasah

Panduan Aplikasi Layanan Pendirian Raudatul Athafal (RA) dan Madarasah - Rekan-rekan semua kali ini admin akan membagikan infromasi mengenai Panduan Aplikasi Layanan Pendirian Raudatul Athafal (RA) dan Madarasah Tahun 2020.

Untuk rekan-rekan yang membutuhkan Panduan Aplikasi Layanan Pendirian Raudatul Athafal (RA) dan Madarasah ini silahkan download pada link yang sudah admin sediakan diabawah ya secara gratis bagi anda yang membutuhkan.

Berikut adalah Panduan Aplikasi Layanan Pendirian Raudatul Athafal (RA) dan Madarasah :
  1. Silahkan anda kunjungi link berikut ini : https://madrasah.kemenag.go.id
  2. Klik pada Pendirian Raudatul Athfal dan Madrasah Swasta untuk menuju halaman aplikasi layanan Pendirian Raudatul Athfal dan Madrasah Swasta.
Ada 4 Hak Akses pada aplikasi layanan Pendirian Swasta diantaranya :
1. Lembaga Penyelanggara Pendidikan (Pemohon Organisasi/Yayasam)
2. Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota
3. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
4. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Panduan Aplikasi Layanan Pendirian Raudatul Athafal (RA) dan Madarasah

1. LEMBAGA PENYELENGGARA PENDIDIKAN
Lembaga penyelanggara pendidikan adalah Organisasi/Yayasan yang akan mendirian raudhatul Athfal atau Madrasah secara daring melalui Aplikasi Layanan Pendirian, Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:

1.1 . Pembuatan Akun Penyelenggara Pendidikan 
Untuk dapat mengajukan permohonan pendirian, Anda harus membuat akun terlebih dahulu dengan cara klik pada menu Buat Akun :
Pada setiap kolom isian registrasi terdapat petunjuk pengisian, silahkan ikuti petunjuk pengisian sampai pada langkah terakhir registasi , klik pada Tombol Buat Akun , Jika proses pembuatan akun berhasil, Anda akan dialihkan kehalaman Dashboard Aplikasi Layanan Pendirian Swasta seperti dibawah ini :

Pada halaman dashboard diatas menampikan progress data yang Anda isi pada setiap menunya, jika semua formulir dan persyaratan sudah terisi progress bar akan berubah warna dan menghitung progress persentase kelengkapan.

Anda tidak harus melengkapi semua data dalam satu hari, jika sudah membuat akun, dikemudian hari
silahkan login kedalam aplikasi layanan untuk kembali melengkapi data atau melakukan monitoring
permohonan.

Permohonan Anda tidak akan diproses oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota sebelum Anda mengirim permohonan pada menu Kirim Permohonan :

1.2 Pengisian Formulir Data Umum
Pada menu formulir data umum terdapat 7 formulir yang wajib diisi diantaranya :
a. Identitas Penyelenggara Pendidikan Adalah data organisasi/yayasan selaku penanggung jawab calon satuan pendidikan yang akan didirikan . Silahkan klik pada menu identitas Penyelenggara pendidikan kemudian isi semua kolom, Pada setiap kolom isian terdapat panduan cara pengisian, ikuti semua panduan pengisian kemudian klik tombol simpan data .

Jika data berhasil disimpan pada pojok kanan atas akan muncul keterangan seperti dibawah ini :

c. Data Satuan Pendidikan
Adalah Data Calon Raudatul Athfal atau Madrasah yang akan didirikan. Silahkan klik pada menu data satuan pendidikan kemudian isi semua kolom, pada setiap kolom terdapat petunjuk cara pengisian. Ikuti semua petunjuk cara pengisian kemudian klik tombol simpan data dibawah formulir isian .

d. Data Tenaga Kependidikan
Adalah data Tenaga kependidikan yang berada di Calon RA/Madrasah yang akan didirikan seperti Kepala Madrasah,Wakil Kepala Madrasah, Tata Usaha dsb .
Untuk menambahkan data tenaga kependidikan silahkan klik pada menu data tenaga kependidikan kemudian klik tombol tambah data tenaga kependidikan :

e. Data Pendidik/Guru
Adalah data Pendidik/Guru Permata pelajaran yang berada di Calon RA/Madrasah yang akan didirikan, Untuk menambahkan data pendidik/Guru silahkan klik pada menu data Pendidik/Guru kemudian klik tombol tambah data Guru :

f. Sarana dan Prasarana
Adalah data sarana prasarana yang ada di RA/Madrasah yang akan didirikan . Untuk menambahkan data sarana prasarana silahkan klik pada menu Sarana dan Prasarana kemudian ikuti setiap petunjuk pengisian pada setiap kolom :

g. Studi Kelayakan
Adalah menu untuk mengisi studi kelayakan yang merupakan salah satu persyaratan dalam pengajuan permohonan pendirian RA/Madrasah. Untuk mengisi Data Studi Kelayakan silahkan klik pada menu studi kelayakan kemudian isi semua kolom dengan cara mengikuti semua petunjuk pengisian, jika semua kolom sudah diisi , klik tombol simpan data.


1.3 Upload Berkas Persyaratan
Adalah Menu untuk mengirim dokumen persyaratan secara online, Anda hanya cukup mengunggah semua persyaratan dalam pendirian Madrasah tanpa harus mendatangi Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota. Untuk mengunggah berkas persyaratan, silahkan klik pada menu Upload berkas persyaratan.

Kemudian klik tombol upload pada setiap persyaratan. Jika proses upload berhasil, grid pada persyaratan akan berubah warna menjadi hijau, dapat dilihat pada gambar dibawah ini :

1.4 Kirim Permohonan
Langkah terakhir dalam pengajuan pendirian RA/Madrasah secara daring adalah Mengirim permohonan Anda agar dapat diverifikasi oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota . Permohonan dapat dikirim ketika semua formulir sudah di isi dan semua persyaratan teknis sudah di upload . Klik pada menu kirim permohonan kemudian Klik Tombol Kirim Permohonan Perizinan.

Jika permohonan Anda berhasi terkirim, maka formulir data tidak dapat Anda rubah karena permohonan Anda sedang dilakukan verifikasi oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota .

Anda dapat melakukan monitoring perizinan Anda secara realtime pada menu Monitoring Permohonan Perizinan. Setiap proses permohonan Anda akan tampil pada menu ini,

Ketika permohonan Anda sudah diverifikasi oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota hingga diterbitkannya Piagam pendirian Oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Anda dapat mengetahui proses tersebut dan mendownload dokumen tanda terima dan piagam pada menu ini :

2. Kantor Kementerian Agama Kabupaten/kota
Tugas dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota adalah melakukan verifikasi dokumen terhadapat permohonan yang sudah diajukan, Jika verifikasi dokumen dinyatakan lulus, maka proses permohonan akan berubah menjadi verifikasi lapangan, Ketika verifikasi lapangan sudah dilakukan maka tugas kantor kementerian Agama kabupaten/kota adalah melakukan rekomendasi kepada kantor Wilayah kementerian agama provinsi.

Semua dokumen akan tercetak diaplikasi pada setiap prosesnya , Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :
a. Login
Silahkan login kedalam aplikasi layanan dengan menggunakan username dan password yang didapatkan dari Kantor Wilayah kementerian Agama Provinsi :
Jika proses login berhasil, Anda akan dialihkan kehaman dashboard Aplikasi Layanan : Halaman Dashboard menampilkan jumlah Lembaga Aktif dan permohonan masuk sampai grafik dan persentase data lembaga yang sudah beroperasi di Kabupaten/Kota Anda.

b. Verifikasi Dokumen
Permohonan Perizinan yang sudah dikirim oleh penyelenggara pendidikan akan masuk pada menu
Verifikasi Dokumen untuk dilakukan pembuatan surat tugas dan memverifikasi dokumen administratif,teknis dan kelayakan.

Untuk melakukan proses diatas silahkan klik pada menu verifikasi dokumen, kemudian klik pada tombol verifikasi dokumen :

Setelah itu akan tampil halaman untuk membuat surat tugas dan melakukan verifikasi dokumen permohonan perizinan seperti dibawah ini :

Pada gambar diatas adalah halaman yang tampil ketika Anda klik pada tombol verifikasi dokumen, Nomor surat akan degenerate secara otomatis by system dengan mengikuti tanggal. Silahkan buat surat tugas dengan cara klik tombol terbitkan surat tugas, Ketika surat tugas berhasil dibuat, akan muncul keterangan bahwa surat tugas dapat didownload pada table Kemudian secara otomatis juga surat tugas dan tanda terima dokumen dapat didownload pada kolom status seperti dibawah ini :

Cukup dengan cara klik pada Tanda terima dokumen dan surat tugas, dokumen akan tercetak secara otomatis mengikuti data permohonan yang akan diverifikasi :

Terdapat enam menu tab pada halaman verifikasi yang mana menampilkan data-data permohonan yang dikirim diantaranya : Surat Tugas, Berkas, lembaga, Penyelenggara,Kelengkapan Lainnya dan Verifikasi Dokumen, Pada menu-menu tersebut akan menampilkan data data persyaratan yang sudah diisi dan diunggah oleh penyelenggara pendidikan, salah satunya pada menu tab Berkas seperti dibawah ini :

Pada gambar diatas terdapat fitur zoom, download dsb agar mempermudah proses verifikasi dokumen . Untuk melakukan verifikasi, silahkan klik pada menu tab verifikasi dokumen maka akan tampil halaman seperti dibawah ini :

Jika verifikasi dokumen dinyatakan lulus, maka Berita Acara dapat didownload pada kolom status seperti dibawah ini :

Klik PMS-03 Berita Acara VA untuk mendownload dokumen Berita Acara verifikasi Administratif :

Jika permohonan diverifikasi Lulus tahap administrasi, maka permohonan akan tampil pada menu verifikasi lapangan, jika verifikasi lapangan sudah dilakukan, maka pada menu verifikasi dokumen tidak dapat di rubah, Klik pada menu verifikasi lapangan dan ikuti petunjuk seperti pada menu verifikasi dokumen : 

Klik pada tombol verifikasi lapangan untuk membuat surat tugas dan berita acara verifikasi lapangan :

Terbitkan surat tugas verifikasi lapangan, kemudian download Surat Tugas dan Berita Acara pada kolom status  Secara otomatis pula dokumen Surat Tugas dan Berita acara dapat didownload melalui aplikasi : Tampilan PMS-04 Surat Tugas Verifikasi Lapangan

Berita Acara Verifikasi Lapangan adalah dokumen yang harus dibawa ketika melakukan verifikasi lapangan, Adapun ketika sudah melakukan verifikasi lapangan dan hasil dari verifikasi lapangan sudah ada, Anda dapat memasukkan hasil verifikasi lapangan pada menu Hasil verifikasi lapangan dikolom status, Hasil verifikasi lapangan yang Anda masukkan dapat dilihat oleh Kanwil ketika proses rapat pertimbangan kelayakan.

Untuk memasukkan hasil verifikasi lapangan dapat dilihat pada gambar dibawah ini :

Ketika diklik maka akan tampil halaman seperti dibawah ini :

Masukkan skor atau komentar hasil verifikasi lapangan pada setiap item persyaratan.
Ketika hasil verifikasi lapangan sudah dilakukan, Anda dapat melakukan rekomendasi Permohonan kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi pada menu Rekomendasi ke Kanwil , Berikut tampilannya : 

Hanya permohonan yang sudah dilakukan verifikasi lapangan lah yang akan tampil pada table diatas,
Untuk melakukan rekomendasi ke Kanwil silahkan klik pada tombol Rekomendasi ke Kanwil, setelah itu akan tampil halaman dibawah ini :

Nomor surat Rekomendasi otomatis degenerate by system, Silahkan klik pada tombol Rekomendasikan Ke Kanwil seperti gambar diatas, Jika proses rekomendasi berhasil, maka pada kolom status akan tampil surat rekomendasi yang degenerate otomatis by system seperti dibawah ini :

Silahkan download surat rekomendasi, permohonan sudah Anda kirim ke Kanwil, jika permohonan yang Anda kirim sudah diverifikasi oleh kanwil,tombol Rekomedasi akan hilang secara otomatis : Tampilan PMS-06 Surat Rekomendasi

Tugas Anda dalah memproses permohonan sudah selesai sampai Rekomendasi ke Kanwil, Anda dapat memonitoring permohonan yang Anda kirim pada menu Tracking Permohonan

Anda dapat melakukan monitoring permohonan pada menu diatas berikut dengan semua status permohonan, Anda juga dapat melihat data detail dari formulir dan berkas yang dikirim oleh Penyelenggara Pendidikan dengan cara klik pada kolom status.

Untuk melihat data lengkap lembaga aktif (yang sudah beroperasi) di Kabupaten/Kota Anda, Silahkan klik pada Menu lembaga Aktif, maka akan tampil halaman seperti dibawah ini :

Dari data diatas , dapat diketahui bahwa ada 802 Lembaga Aktif dikabupaten/Kota Anda. Anda dapat mengatur nama kantor,nama kepala,nama alamat, petugas jabatan verifikasi pada menu Pengaturan seperti dibawah ini :

Pada menu Pengguna Aplikasi Anda dapat menambahkan data pegawai yang ada dikantor kementerian Kabupaten/kota Anda.

3. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
Tugas dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi adalah melakukan penerimaan permohonan yang telah direkomendasikan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota. Kemudian melakukan rapat pertimbangan hingga menerbitkan izin operasional Pendirian Raudhatul Athfal dan
Madrasah Swasta . Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :

a. Login
Silahkan login kedalam aplikasi layanan dengan menggunakan username dan password yang didapatkan dari Direktorat Jenderal Pendidikan islam .

Jika Proses Login berhasil, Anda akan dialihkan kehalaman Dashboard Aplikasi seperti dibawah ini :
Halaman Dashboard menampilkan jumlah Lembaga Aktif dan permohonan masuk sampai grafik dan persentase data lembaga yang sudah beroperasi di Provinsi Anda.

b. Penerimaan Dokumen
Permohonan yang sudah di rekomendasikan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota akan tampil pada menu penerimaan dokumen,

Hasil verifikasi lapangan dapat dilihat pada kolom status begitupun cara untuk menerima dokumen,
Klik pada tombol Hasil verifikasi lapangan, maka akan tampil halaman seperti dibawah ini : Klik pada tombol Terima Dokumen Permohonan maka akan tampil halaman seperti dibawah ini:

Nomor surat degenerate otomatis by system, silahkan pilih nama staff penerima dokumen, kemudian klik tombol terima Dokumen permohonan Perizinan :

Tanda terima akan muncul secara otomatis pada kolom status Seperti dibawah ini : Tanda terima dokumen ndapat didownload pada kolom status, Klik pada PMS-07 Tanda terima dokumen, maka secara otomatis dokumen akan tercetak.

c. Rapat Pertimbangan
Rapat pertimbangan permohonan dapat dilakukan setelah diterimanya dokumen dan permohonan yang direkomendasikan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota : Klik pada tombol rapat pertimbangan, maka akan tampil halaman seperti dibawah ini :

Silahkan ikuti petunjuk pada setiap kolom isian, Jika semua kolom sudah terisi, klik pada tombol Buat Berita Acara Hasil Rapat Pertimbangan: Secara otomatis, pada kolom status akan tampil Berita Acara Hasil rapat pertimbangan yang langsung dapat didownload :

d. Operasional
Permohonan yang sudah dilakukan rapat pertimbangan dengan hasil rapat dipertimbangkan, Akan muncul pada menu operasional : Langkah terakhir yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dalam memproses pendirian RA dan Madrasah adalah menerbitkan Nota Dinas sampai dengan Piagam, Nomor Statistik Madrasah(NSM) akan degenerate by system ketika nota dinas sudah dicetak :

Klik pada tombol nota dinas, untu membut nota dinas : Silahkan terbitkan nota dinas dengan cara klik pada tombol terbitkan nota dinas , akan tampil halaman seperti dibawah ini :

Setelah Nota dinas terbit, pada kolom status akan muncul tombol cetak piagam dan terbitkan SK,klik pada tombol tersebut akan tampil halaman seperti dibawah ini : Masukkan Nomor SK dan Nomor Piagam kemudian klik pada tombol Terbitkan SK dan Piagam , Jika proses penerbitan berhasil pada kolom status dapat didownload SK Izin Operasional dan Piagam beserta Nomor Statistik Madrasah (NSM).

4. Direktorat Jenderal Pendidikan islam
Tugas utama Direktorat Jenderal Pendidikan Islam pada Pendirian Raudhatul Athfal dan Madrasah adalah melakukan pengawasan dan monitoring terhadap setiap permohonan perizinan yang masuk dan di proses oleh kantor kementerian agama kabupaten/kota dan Provinsi, Berikut tampilan Dashboard Aplikasi :

Itulah Penjelasan singkat mengenai Panduan Aplikasi Layanan Pendirian Raudatul Athafal (RA) dan Madarasah yang dapat admin jelaskan, semoga artikel ini bermanfaat buat rekan-rekan semua, Aamiin.