Cara Mengerjakan SIMAS Bangkalan

Cara Mengerjakan SIMAS Bangkalan - Rekan-rekan semua kali ini admin akan membagikan informasi mengenai Cara Mengerjakan SIMAS Bangkalan . Perlu diektahui SIMAS merupakan Sistem Informasi Manajemen ASN yang digunakan untuk USER Pegawai dan ADMIN OPD.

Sistem Informasi Manajemen ASN (SIMAS) ini, dapat dijadikan panduan dalam menjalankan aplikasi SIMAS yang merupakan kegiatan dari Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bangkalan dalam rangka membangun good governance di era Revolusi Industri 4.0 serta mampu menghasilkan informasi kepegawaian yang bermutu, terintegrasi untuk menunjang pengambilan keputusan manajemen kepegawaian secara cepat dan tepat di lingkungan pemerintah Kabupaten
Bangkalan.

Pada Sistem Informasi Manajemen ASN (SIMAS) ini melibatkan seluruh unsur yang ada di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bangkalan, namum kami menyadari bahwa Rencana Strategis ini masih ada kekurangan, oleh karena itu kritik dan saran yang bersifat membangun tentu sangat diharapkan.

Sistem Informasi Manajemen ASN (SIMAS) merupakan suatu sistem informasi yang menyajikan data ASN, informasi kepegawaian, pelayanan kepegawaian serta analisa kepegawaian. Dalam rangka mewujudkan data dan informasi kepegawaian yang cepat, akurat, berkualitas dan terintegrasi maka Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bangkalan mentransformasikan SIMPEG (Sistem Manajemen Informasi Kepegawaian) menjadi SIMAS yang memiliki keunggulan pelayanan prima di bidang kepegawaian berbasis web yang memudahkan pegawai sebagai pengguna dalam mengakses SIMAS dalam pengurusan data kepegawaiannya.

Tujuan dibuatnya aplikasi SIMAS ini adalah pemerintah Kabupaten Bangkalan diharapkan bisa melakukan secara mandiri dalam pemeliharaan data pegawai masing – masing, sehingga dalam pelaporan terkait administrasi kepegawaian antara OPD dengan BKD dapat terintegrasi dan tepat waktu.

Kemudahan yang didapatkan dari aplikasi SIMAS yakni, kemudahan untuk mengoperasikannya karena tidak berbeda dengan aplikasi berbasis web yang lain. Kemudahan kedua yakni pegawai dapat mengupdate datanya secara langsung dan mandiri, selanjutnya akan diverifikasi oleh Admin OPD secara online. Selain itu SIMAS merupakan aplikasi yang secara khusus terintegrasi untuk melakukan proses–proses kepegawaian, jadi user tidak perlu melakukan proses kepegawaian secara manual.
Cara Mengerjakan SIMAS Bangkalan
Cara Mengerjakan SIMAS Bangkalan

Fungsi SIMAS
  1. Simas merupakan aplikasi berbasis web, sehingga data – data pegawai tertata secara sistematis dan teratur.
  2. Menggunakan aplikasi SIMAS pegawai dapat mengetahui perkembangan data masing – masing ASN.
  3. Dengan adanya aplikasi kepegawaian berbasis web maka setiap informasi kepegawaian dapat diketahui dengan cepat oleh pimpinan OPD.

Urgensi SIMAS
SIMAS memiliki urgensi yang besar dalam proses kepegawaian di Kabupaten Bangkalan. Adanya transformasi dari SIMPEG menjadi SIMAS menunjukkan bahwa data kepegawaian sangatlah penting dalam pelaksanaan pemerintahan terutama untuk para pegawai. Data kepegawaian dalam aplikasi SIMAS akan dapat dirasakan manfaatnya secara maksimal oleh pimpinan dalam memutuskan kebijakan kepegawaian secara cepat dan tepat. 

Aplikasi SIMAS juga dapat dirasakan manfaatnya oleh pegawai jika pribadi pegawai mau untuk melakukan update data pribadinya secara berkala. Setiap perubahan data kepegawaian segera diupdate, sehingga data kepegawaian secara menyeluruh dapat update setiap waktu sehingga ketika hendak dilakukan pengambilan keputusan secara mendadak data yang digunakan dapat tepat dan sesuai dengan harapan.

Manfaat SIMAS dapat dirasakan oleh pegawai salah satunya dalam pengajuan kenaikan pangkat, pengajuan satya lencana karyasatya, sebagai data awal kebutuhan diklat, sebagai data awal assessment jabatan dan lain sebagainya. Dibutuhkan kerjasama antar pihak baik pimpinan, BKD serta pegawai dalam keberlanjutan aplikasi SIMAS ini sehingga manfaat aplikasi SIMAS tidak hanya dirasakan diawal penerapan aplikasi SIMAS tetapi juga dalam jangka waktu yang panjang.

PEGAWAI
Merupakan Pegawai Negeri Sipil yang berada di pemerintah Kabupaten Bangkalan, memiliki hak akses SIMAS sebagai berikut:
1. Melihat
- Data Pribadi Pegawai
- Informasi Kepegawaian ( Shared )

2. Update Data
- Update data pribadi

3. Komunikasi
- Dengan Administrator BKD
- Dengan admin OPD

4. Cetak
- Cetak biodata

Cara Mengerjakan SIMAS Bangkalan
  1. Silahkan anda login ke website ini : http://simas.bangkalankab.go.id
    Cara Mengerjakan SIMAS Bangkalan
  2. Kemudian akan tampil bernada SIMAS Bangkalan
  3. Setelah itu silahkan anda masukkan Usernam dan Passwordnya Kemudian klik Login
  4. Nah Setelah anda berhasil Login maka tampil beranda website SIMAS Bangkalan Seperti Menu Master, Menu Data Pegawai, Menu Proses Kepegawaian, dan Menu Laporan dan Statistik.
    Cara Mengerjakan SIMAS Bangkalan
  5. Silahkan Anda Pilih Menu Data Pegawai
  6. Setelah itu silahkan anda klik menu pencarian data pegawai isi sesuai nama PNS tersebut
    Cara Mengerjakan SIMAS Bangkalan
  7. Jika sudah muncul data nama yang dicari silahkan anda klik 2 kali ya.
  8. Maka secara otomatis masuk ke Profil Data Pegawai yang bersangkutan.
  9. Setelah itu akan Muncul Data PNS Tersebut, dan akan ada tampilan Menu Dashbosrd, Master, Data Pegawai, Proses Kepegawaian, dan Laporan Statistik.
    Cara Mengerjakan SIMAS Bangkalan
  10. Untuk mengupdate data atau merubah data silahkan anda klik menu Ubah Identitas
  11. Kemudian Isi data yang susuai atau data yang diperlukan ya.
  12. Jika sudah Selesai semua, Kemudia Klik Simpan
  13. Selesai
Keterangan :

FIP 1
a. IDENTITAS PEGAWAI
  • Untuk mengubah identitas pegawai klik Ubah Identitas
  • Kemudian admin dapat mengubah data identitas pegawai sesuai dengan data yang mau di ubah 
  • Lalu klik Simpan 
FIP 2
a. RIWAYAT JABATAN
  • Klik menu riwayat jabatan, untuk mengedit atau menambah sk riwayat jabatan
  • Kemudian klik menu tambah untuk menambah sk riwayat jabatan baru
  • Lalu isi kolom – kolom sesuai sk jabatan yang dimiliki
  • Isi kolom satuan kerja saat ini dengan satuan kerja dimana pegawai yang bersangkutan aktif bekerja
  • Lalu isi kolom Nama Satker Lama ( Apabila Satuan Kerja Tercantum di Pilihan)  dengan nama satuan kerja lamanya
  • Kemudian telah disediakan menu rekam dokumen SK riwayat jabatan, dimana SK nya di scan terlebih dahulu dalam bentuk PDF dengan ukuran file maksimal 1MB lalu diupload.
  • Klik choose file  untuk mengupload SK yang sudah discan
  • Lalu klik Simpan
  • Lalu jika admin / pegawai ingin mengubah data riwayat jabatan yang salah, langsung klik tombol Ubah
  • Klik Tombol Hapus untuk menghapus sk riwayat jabatan.