Masalah dan Solusi Saat Mendaftar PPPK Guru 2021

Masalah dan Solusi Saat Mendaftar PPPK Guru 2021 -Contoh Kasus Yang Dialami Oleh Calon Pendaftar PPPK 2021 - Rekan-rekan semua kali ini admin akan membagikan informasi mengenai Contoh Kasus Yang Banyak Dialami Oleh Calon Pendaftar PPPK 2021 yang banyak dipertanyakan oleh rekan-rekan guru yang ingin mendaftar seleksi Tes ASN PPPK 2021.

Berikuat adalah Contoh Contoh Kasus Yang Banyak Dialami Oleh Calon Pendaftar PPPK 2021. 

PPPK Guru - Contoh Kasus

Case Guru Honorer THK II - Anda adalah THK II tapi tidak terdaftar di DAPODIK

Jika Anda adalah THK II tapi tidak terdaftar datanya di DAPODIK, maka Anda diharuskan melakukan verifikasi pada web Info GTK untuk melanjutkan pendaftaran PPPK Guru 2021.

Setelah data Anda divalidasi maka Anda akan mendapatkan Program Studi dan Kode Instansi, Anda dapat lanjut mendaftar di dalam satu Instansi tersebut dengan Program Studi yang Anda miliki.

Contoh Kasus Yang Dialami Oleh Calon Pendaftar PPPK 2021

Case Guru Honorer THK II - Anda adalah THK II dan terdaftar di DAPODIK

Jika Anda adalah THK II dan terdaftar datanya di DAPODIK, maka Anda hanya dapat mendaftar di Instansi dan Sekolah dimana Anda terdaftar sesuai dengan Sertifikasi/Program Studi yang Anda miliki.

Jika Anda adalah THK-II dan terdaftar datanya di DAPODIK, namun di Sekolah tempat Anda mengajar tidak ada formasi yang sesuai dengan Sertifikasi/Program Studi Anda, atau Sekolah tempat Anda mengajar tidak membuka formasi, maka Anda boleh memilih Sekolah lain yang memiliki formasi yang dapat dilamar sesuai dengan Sertifikasi/Program Studi Anda (dalam satu Instansi).

Jika Anda adalah THK-II dan terdaftar datanya di DAPODIK, namun di Instansi Anda tidak ada formasi yang sesuai dengan Sertifikasi/Program Studi, atau di Instansi Anda tidak membuka formasi, maka Anda akan memilih formasi di Tes Kesempatan Ketiga.

Case Guru Honorer di Sekolah Negeri - Anda terdaftar di data DAPODIK, tetapi data Sertifikasi dan Program Studi Tidak Ada

Jika data Anda terdaftar di DAPODIK, namun Sertifikasi dan Program Studi Anda kosong, maka Anda diharuskan melakukan verifikasi pada web Info GTK untuk melanjutkan pendaftaran PPPK Guru 2021.

Case Guru Honorer di Sekolah Negeri - Anda terdaftar di data DAPODIK, memiliki Sertifikasi namun data Program Studi Tidak Ada

Jika data Anda terdaftar di DAPODIK, memiliki Sertifikasi namun data Program Studi Anda kosong, maka Anda diharuskan melakukan verifikasi pada web Info GTK untuk melanjutkan pendaftaran PPPK Guru 2021

Case Guru Honorer di Sekolah Negeri - Anda terdaftar di data DAPODIK, data Sertifikasi atau Program Studi Ada

Jika data Anda terdaftar di DAPODIK, data Sertifikasi/Program Studi Anda linier dan sesuai dengan formasi, Anda hanya dapat mendaftar di lokasi formasi (Sekolah) tempat Anda terdaftar.

Jika data Anda terdaftar di DAPODIK, data Sertifikasi/Program Studi Anda linier, namun di Sekolah Anda tidak ada formasi yang sesuai dengan Sertifikasi/Program Studi Anda, atau Sekolah tempat Anda mengajar tidak membuka formasi, maka Anda dapat memilih sekolah lain (dalam instansi yang sama) yang memiliki formasi yang sesuai dengan Sertifikasi/Program Studi Anda.

Jika data Anda terdaftar di DAPODIK, data Sertifikasi/Program Studi Anda sesuai, namun di Instansi Anda tidak ada formasi yang sesuai dengan Sertifikasi/Prodi, atau di Instansi Anda tidak membuka formasi, maka Anda akan memilih formasi di Tes Kesempatan Ketiga.

Case Guru di Sekolah Swasta - Anda terdaftar di data DAPODIK

Jika Anda terdaftar di data DAPODIK, Anda akan mengisikan data pribadi, namun Anda belum dapat memilih formasi sampai Tes Kesempatan Pertama selesai dan diumumkan. Anda dapat melakukan pemilihan formasi hanya dalam satu instansi, dan baru dapat dilakukan sebelum ujian Tes Kesempatan Kedua dimulai.

Case Guru di Sekolah Swasta - Anda tidak terdaftar di Data DAPODIK

Jika Anda belum terdaftar di data DAPODIK, maka Anda harus menuju ke Helpdesk DAPODIK untuk mendaftarkan data Anda.

Case Lulusan Program Pendidikan Guru (PPG) - Anda terdaftar di data lulusan PPG Kemendikbud

Jika data Anda terdaftar di data lulusan PPG, Anda akan mengisikan data pribadi, namun Anda belum dapat memilih formasi sampai Tes Kesempatan Pertama selesai dan diumumkan. Anda hanya dapat memilih formasi berdasarkan domisili Anda, dan baru dapat dilakukan sebelum ujian Tes Kesempatan Kedua dimulai.

Case Lulusan Program Pendidikan Guru (PPG) - Anda tidak terdaftar di data lulusan PPG Kemendikbud

Jika Anda belum terdaftar di data DAPODIK, maka Anda harus menuju ke Helpdesk DAPODIK untuk mendaftarkan data Anda.

Bagaimana jika data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), Nama Lengkap sesuai KTP, Tempat Lahir sesuai KTP, Tanggal Lahir sesuai KTP saya tidak ditemukan/tidak sesuai di halaman Akun?

1. Pendaftar menghubungi Dinas Dukcapil Kab/Kota masing-masing untuk konsolidasi data dan

2. Menghubungi call center Halo Dukcapil, dengan mengirimkan data sesuai format berikut:

# NIK

# Nama_Lengkap

# Nomor_Kartu_Keluarga

# Nomor_Telp

# Permasalahan

Layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil:

Hotline : 1500537

WA : 08118005373

SMS : 08118005373

Email : callcenter.dukcapil@gmail.com


Bagaimana jika muncul informasi “NIK sudah terdaftar” ketika membuat akun pendaftaran?

Silahkan akses halaman Helpdesk SSCASN di https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id kemudian pilih menu “NIK didaftarkan orang lain” dan lengkapi form isian yang tersedia.


Bagaimana pengisian data “Nama” yang benar?

"Nama" yang diisikan adalah sesuai nama yang tertera pada ijazah tanpa gelar.


Apakah saya dapat melamar lebih dari 1 (satu) jabatan?

Untuk formasi PPPK Guru tahun 2021, setiap pelamar hanya dapat mendaftar di 1 (satu) formasi jabatan pada 1 (satu) instansi dalam 1 (satu) kali periode pendaftaran.


Apakah yang dimaksud dengan periode pendaftaran?

Periode pendaftaran adalah satu kurun waktu tertentu dimana beberapa instansi yang membuka pendaftaran pada waktu yang bersamaan.


Bagaimana jika kode Captcha tidak terbaca atau tidak tampil?

Lakukan clear history (bersihkan riwayat dan cookies) kemudian refresh browser Anda.


Bagaimana jika tempat lahir saya tidak ada di referensi?

Data tempat lahir yang digunakan sampai pada Daerah Tingkat II (Kab/Kota) pada saat Anda lahir dan bukan data wilayah pemekaran saat ini. Pastikan data tempat lahir yang Anda ketikkan benar. Jika masih membutuhkan penambahan referensi maka dapat melakukan permintaan penambahan data tempat lahir dengan menuju ke halaman Helpdesk SSCASN di https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id


Bagaimana jika Perguruan Tinggi saya tidak tersedia di referensi?

Silahkan akses halaman Helpdesk SSCASN di https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id kemudian pilih menu “Perguruan Tinggi Tidak Ditemukan” dan lengkapi form isian yang tersedia.


Setelah melakukan pendaftaran akun SSCASN 2021, apakah bisa langsung login untuk melanjutkan pengisian biodata pendaftaran?

Setelah melakukan pendaftaran akun SSCASN 2021, maka Anda dapat langsung melakukan pengisian biodata pendaftaran dengan login menggunakan NIK serta password yang sudah dibuat di halaman akun.


Bagaimana cara mengecek lowongan pendaftaran yang tersedia?

Silahkan akses halaman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id dan kemudian pilih menu Layanan Informasi -> Info Lowongan kemudian lengkapi form isian yang dibutuhkan.


Bagaimana jika saat pengisian pendaftaran koneksi terputus?

Pastikan Koneksi internet yang digunakan dalam kondisi stabil. Refresh ulang browser yang digunakan. Login kembali jika diperlukan, lalu ulangi proses pendaftaran.


Siapa saja yang dapat mendaftar pada Seleksi PPPK Guru 2021?

1. Honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN;

2. Guru Honorer yang masih aktif mengajar di Sekolah Negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai Guru di DAPODIK Kemendikbud;

3. Guru yang masih aktif mengajar di Sekolah Swasta dan terdaftar sebagai Guru di DAPODIK Kemendikbud;

4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud;

Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No 1460/B.B1/GT.02.01/2021 tanggal 15 Maret 2021.

Baca Juga : Kisi-kisi dan Soal CPNS dan PPPK 2021

Siapa saja yang tergolong sebagai Peserta Seleksi Tes Kesempatan Pertama untuk PPPK Guru 2021?

1. Honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN dan terdaftar sebagai Guru di DAPODIK Kemendikbud;

2. Guru Honorer yang masih aktif mengajar di Sekolah Negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai Guru di DAPODIK Kemendikbud serta Sertifikat Pendidiknya linier atau Pendidikannya linier dengan formasi yang tersedia pada sekolah dimana yang bersangkutan mengajar;

3. Guru Honorer yang masih aktif mengajar di Sekolah Negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai Guru di DAPODIK Kemendikbud serta Sertifikat Pendidiknya linier atau Pendidikannya linier dengan formasi yang tersedia pada sekolah lain dalam 1 (satu) instansi.

Baca Juga : Cara Membuat Akun SSCN untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 [ Lengkap]

Syarat Peserta yang tergolong sebagai Peserta Seleksi Tes Kesempatan Pertama PPPK Guru 2021

a. Tidak dapat melamar ke instansi lain;

b. Jika formasi tersedia dan Sertifikat Pendidik atau kualifikasi pendidikan pelamar sesuai, harus melamar di formasi tersebut;

c. Jika formasi tidak tersedia dan/atau Sertifikasi Pendidik atau kualifikasi pendidikan pelamar tidak sesuai, dapat melamar di formasi lain di instansi tersebut.


Siapa saja yang tergolong sebagai Peserta Seleksi Tes Kesempatan Kedua untuk PPPK Guru 2021?

1. Peserta yang Tidak Lulus Seleksi Tes Kesempatan Pertama;

2. Honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN;

3. Guru yang masih aktif mengajar di Sekolah Swasta dan terdaftar sebagai Guru di DAPODIK Kemendikbud;

4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud;


Syarat Peserta yang tergolong sebagai Peserta Seleksi Tes Kesempatan Kedua PPPK Guru 2021

a. Peserta memilih kembali formasi di instansinya yang masih belum terisi sesuai Serdik atau kualifikasi pendidikan ybs.

b. Peserta 1, 2, & 3 tidak dapat melamar di instansi lain.

c. Peserta 4 melamar di instansi sesuai dengan domisilinya.

d. Bagi peserta yang tidak lolos Tes Pertama, nilai ujian yang diambil adalah nilai tertinggi antara Tes Pertama dan Tes Kesempatan Kedua.


Siapa saja yang tergolong sebagai Peserta Seleksi Tes Kesempatan Ketiga untuk PPPK Guru 2021?

Peserta yang Tidak Lulus Seleksi Tes Kesempatan Kedua;


Syarat Peserta yang tergolong sebagai Peserta Seleksi Tes Kesempatan Ketiga PPPK Guru 2021

a. Peserta memilih kembali formasi di instansinya yang masih belum terisi sesuai Serdik atau kualifikasi pendidikan ybs.

b. Seluruh peserta dapat melamar di instansi lain.

c. Bagi peserta yang tidak lolos Tes Kesempatan Pertama dan Tes Kesempatan Kedua, nilai ujian yang diambil adalah nilai tertinggi antara Tes Kesempatan Pertama, Tes Kesempatan Kedua dan Tes Kesempatan Ketiga.


Apa yang dimaksud dengan Optimalisasi (Pengisian Formasi Kosong?

a. Setelah Tes Ketiga, formasi yang masih belum terisi dapat dilakukan optimalisasi pengisian formasi kosong.

b. Pengisian formasi kosong dilakukan berdasarkan rangking penilaian sekolah yang akan ditentukan Kemendikbud.


Bagaimana jika KTP saya belum selesai dicetak oleh Dinas Kependudukan?

Pelamar dapat mengunggah Surat Keterangan Kependudukan sebagai pengganti KTP untuk syarat pendaftaran PPPK Guru 2021.


Apakah diperbolehkan mendaftar kembali menjadi PPPK Guru jika sudah pernah mengundurkan diri dari CPNS atau PPPK THK-2?

Pelamar yang sudah pernah mengundurkan diri dari CPNS atau PPPK THK-2 pada saat menjalani masa percobaan, dikenakan sanksi tidak dapat mengikuti seleksi pengadaan pada periode selanjutnya.


Baca Juga : Jadwal dan Panduan Cara Mendaftar Seleksi Penerimaan PPPK Guru Tahun 2021 [Panduan Lengkap]

Baca Juga : Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021 Pdf

Baca Juga : Download Contoh Surat Lamaran dan Cara Unggah Dokumen Untuk Daftar Tes Seleksi CPNS dan PPPK 2021

Baca Juga : Kisi-kisi dan Kumpulan Soal CPNS dan PPPK 2021

Baca Juga : Latihan Soal PPPK / P3K Online 2021 

Baca Juga : Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Nonguru 2021

Baca Juga : Cara Membuat Akun SSCN untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 [ Lengkap]

Baca Juga : Dokumen Apa Saja Yang Harus Dipersiapkan Untuk Daftar PPPK 2021

Baca Juga : Informasi Penting Mengenai Pendaftaran PPPK Guru 2021, Anda Harus Paham

Baca Juga : Twibbon Jadi ASN PNS dan PPPK 2021