Panduan Validasi dan verifikasi VervalPD (Verval Peserta Didik)


Kali ini saya akan membagikan sebuah panduan yang berkaitan dengan NISN SISWA yaitu cara melalukan Verifikasi dan Validasi peserta didik atau yang bisa kita sebut dengan VervalPD. VervalPD ini bertujuan untuk validasi biodata siswa seperti nama, tanggal lahir, NISN, dan sebagainya, dan fungsinya juga untuk menerbitkan NISN baru bagi siswa yang belum mempunyai NISN ( Nomor Induk Sekolah Nasional).
Baiklah langsung saja langkah-langkah prosedur verval peserta didik.
  • Silahkan kunjungi link ini  :  http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id
  • Isi username (email) dan password sesuai dengan akun yang didaftatkan di laman jaringan pengelola Data Pendidikan (SDM).

  • Setelah berhasil login maka akan tampil halaman beranda pada verval peserta didik. Menu hom pada bagian kiri menampilkan perbandingan data peserta didik pada diagram pie , bila kursor diarahkan ke diagram pie tersebut maka akan terlihat data jumlah peserta didiknya yang sudah valid.contonya jika digambarkan dengan warna biru datanya valid dan jika datanya berwarna merah beraryi invalid. Dan bagi yang digambarkan berwarna ungu berarti belum memiliki NISN.dan data yang tidak memiliki NISN warnanya orange di sertai dengan angka dan presentase.

  • Langkah selanjudnya klik menu referensi lemudian klik tombol aktif , maka akan tampil data peserta didik yang ber NISN Valid.

  • Selanjutnya klik menu Belum memiliki NISN , maka akam tampil daftar peserta didik yang mutasi masuk dari sekolah laim yang merupakan data siswa hasil sinkronisasi dapodik dengan proses registrasi masuk ke rombel dan pilih sebagai mutasi.
  • Klik tombol MUTASI SISWA : Tampil pencarian data siswa mutasi di sekolah asal. (syaratnya siswa harus sudah diregistrasikan keluar/mutasi keluar dari sekolah asal) , Cara mencari data siswa mutasi di sekolah asal : Pilih nama PROPINSI dari sekolah asal, Pilih nama KABUPATEN/KOTA dari sekolah asal, dan Pilih sekolah asal dengan mengetikkan NPSN Pilih Nama Siswa , Klik PILIH SISWA Setelah proses tersebut, maka data siswa akan masuk ke daftar antrian Operator Dinas Pendidikan Kab/Kota, pada menu PENGAJUAN NISN >>> BERDASAR MUTASI. Setelah di Approve data siswa akan kembali ke Menu Referensi Aktif.

  • Jika data sekolah ditemukan, namun data siswa yang dimaksud tidak ditemukan, cukup klik PILIH SEKOLAH ,Jika data sekolah asal dan data siswa (kedua datanya) tidak ditemukan sama sekali, klik TIDAK DITEMUKAN Setelah salah satu proses tersebut, maka data siswa akan masuk ke daftar antrian Operator Dinas Pendidikan Kab/Kota, pada menu PENGAJUAN NISN >>> PERMINTAAN SEKOLAH. Setelah di Approve oleh Dinas maka data akan mengalir ke Vervalpd Pusat (PDSPK) . Hasil Approval akan kembali ke Menu Referensi Aktif.
  • Klik Menu STATUS PENGAJUAN MUTASI , tampil daftar Kemajuan Progres Data Peserta Didik pengajuan Mutasi. Menu ini adalah hasil dari proses Klik Mutasi di menu BELUM MEMILIKI NISN Data Mutasi yang sudah di setujui berada pada Menu Referensi Aktif 
  • Klik Menu DATA INVALID : Daftar siswa yang ada di sini menampilkan data yang tidak valid, dilihat dari Data Dapodik. Jika ada kesalahan dalam prosedur pengisian/entri data peserta didik di Dapodik, maka sistem VervalPD akan menginformasikan kesalahan tersebut melalui fitur ini. Cek kembali di Dapodik dan perbaiki Contohnya: ketidaklengkapan pengisian variabel data peserta didik, tanggal masuk sekolah untuk siswa mutasi tidak valid, kesalahan penentuan registrasi masuk rombel dan lain-lain.
  • Klik Menu EDIT DATA , Pilih sub menu Pengajuan, Pilih sub menu Nama & Tanggal Lahir Data peserta didik yang sudah menjadi Referensi Aktif VervalPD masih bisa diajukan perubahan. Variabel identitas yang bisa diajukan perubahan dari VervalPD meliputi: Nama – Tempat Lahir – Tanggal Lahir – Jenis Kelamin – Nama Ibu Kandung.


  • STATUS EDIT DATA Menampilkan informasi terkait pengajuan perubahan (EDIT DATA) yang telah diajukan Operator Sekolah. Melihat sejauh mana pengajuan perubahannya, sudah berhasil diajukan atau belum, kapan diajukan, sudah disetujui atau belum, kapan disetujui/ditolak, atau pun ditolak dengan alasan apa.